Minggu, 20 Oktober 2013

Anggota IAI Sultra Mengikuti RAKERNAS di Jakarta, 11 Oktober 2013

Belum terbentuknya kepengurusan periode baru IAI Sultra dan adanya masa transisi pasca ke-Pengurusan Daerah Sulawesi Tenggara Periode 2009-2012, tidak menyurutkan sebagian anggotanya untuk tetap melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan diri bersama Pengurus IAI Nasional. Atas inisiatif sendiri pada tanggal 11 Oktober 2013, 2 anggota perwakilan IAI Sultra yaitu Bpk. Arief Saleh Sjamsu dan Bpk. Mursyiduddin Hammado, mengikuti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) yang dilaksanakan di aula Hotel Pitagiri-Jakarta. Agenda utama RAKENAS Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) adalah koordinasi bersama seluruh jajaran pengurus IAI daerah se-Indonesia terkait dengan keluarnya Peraturan Lembaga (Perlem) LPJK no.6 dan no.9 tentang tata cara perpanjangan dan permohonan baru sertifikasi tenaga ahli profesi.
Secara umum materi rakernas adalah memberikan kesempatan kepada pengurus daerah untuk melakukan sertifikasi tenaga ahli kualifikasi muda/pranata dan madya di daerah masing-masing, sedangkan untuk kualifikasi utama dan asing masih tetap dilakukan secara terpusat. Pelaksanaan sertifikasi di daerah wajib untuk mempersiapkan perangkat organisasi dengan baik, sarana dan prasarana pendukung baik administrasi maupun ke-anggotaannya, serta tenaga assesor asosiasi profesi yang telah ter-sertifikasi serta bekerjasama dengan USTK pada LPJK daerah yang telah terbentuk.
Pelaksanaan rakernas IAI itu sendiri dihadiri sejumlah pengurus IAI Nasional dan daerah dari berbagai provinsi di tanah air, seperti : Riau, Bali, DKI Jakarta, Jogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar